Indramayu, Reformasi.co – Polsek Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada masa tenang Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2025. Patroli tersebut digelar pada Sabtu malam (6/12/2025).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Juntinyuat Iptu Trio Tirtana bersama tujuh personel. Tim menyasar sejumlah titik rawan, terutama warung yang diduga menjual minuman keras (miras) dan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi dan menemukan penjualan miras tanpa izin. Sebanyak 108 botol miras berbagai merek berhasil diamankan sebagai barang bukti yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Juntinyuat Iptu Trio Tirtana menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras menjadi prioritas. Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu keributan dan tindak kriminal.
“Menjelang pemungutan suara, kami ingin memastikan situasi tetap kondusif. Penertiban miras adalah bagian dari upaya mencegah gangguan Kamtibmas yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Trio pada Minggu (7/12/2025).
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang ditemui selama patroli. Trio menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama pada masa tenang Pilwu.
“Hindari konsumsi miras, jauhi tawuran, dan segala bentuk tindakan yang dapat memicu konflik. Pilwu harus berjalan damai dan lancar,” katanya.
Ia memastikan KRYD akan dilakukan secara intensif hingga seluruh rangkaian Pilwu selesai. Patroli juga difokuskan untuk mencegah kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi geng motor, prostitusi, penyalahgunaan narkoba, hingga penggunaan knalpot bising.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” ujarnya.






