Today

Bupati Indramayu Diminta Segera Copot Dirut PDAM TDA Menyusul Viralnya Bukti Transfer

Boni Tabroni

carkaya almak

Indramayu, Reformasi.co – Pengamat kebijakan publik, Carkaya, mendesak Bupati Indramayu Lucky Hakim selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) agar mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA), H. Nurpan. Desakan tersebut muncul menyusul polemik dugaan pemindahan dana perusahaan daerah senilai Rp2 miliar yang dinilai bermasalah dan berpotensi melanggar hukum.

Permintaan itu disampaikan Carkaya dalam podcast Almak Corner yang mengangkat tema Polemik PDAM Indramayu. Ia menyoroti adanya transaksi transfer dana Perumdam TDA ke PT BRS yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan patut dipertanyakan secara regulasi.

Sebelumnya, publik Indramayu ramai memperbincangkan beredarnya dugaan bukti kwitansi senilai Rp2 miliar yang hanya mencantumkan keterangan “biaya lain”. Minimnya penjelasan terkait penggunaan dana tersebut memicu reaksi keras masyarakat. Gelombang kritik pun menguat, disertai tuntutan agar H. Nurpan mundur dari jabatannya, mengingat masa kepemimpinannya sebagai direktur utama dinilai belum lama namun sudah diwarnai kontroversi.

bukti transfer dirut pdam nurpan
kuitansi dirut pdam nurpan

Carkaya menegaskan, persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai kesalahan administratif. Menurutnya, terdapat indikasi kesengajaan yang harus diusut secara serius. Ia mempertanyakan legalitas pemindahan dana perusahaan daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke pihak lain tanpa payung hukum yang tegas.

Ia juga mempertanyakan kewenangan seorang direktur utama dalam melakukan transfer dana tersebut. Menurut Carkaya, langkah penonaktifan direksi perlu dilakukan untuk menjaga tata kelola perusahaan daerah serta memulihkan kepercayaan publik terhadap Perumdam TDA.

“Secara regulasi, apakah seorang direktur utama diperbolehkan memindahkan uang perusahaan daerah tanpa dasar hukum yang jelas?” ungkap Carkaya.

Desakan serupa disampaikan Bendahara DPC PDI Perjuangan Indramayu, Nanang K. Mahasastra. Melalui media sosial dan podcast yang sama, Nanang mempertanyakan ketegasan Bupati Lucky Hakim dalam menjalankan perannya sebagai KPM, termasuk keberanian untuk menonaktifkan Direktur Utama dan jajaran direksi Perumdam TDA di tengah polemik yang terus berkembang.

Nanang menilai, kuatnya relasi politik di balik tubuh perusahaan daerah berpotensi membuat langkah tegas sulit diambil. Ia bahkan menyatakan sepakat apabila seluruh direksi Perumdam TDA dinonaktifkan sementara guna memudahkan proses klarifikasi dan penelusuran masalah. Namun demikian, ia meragukan keberanian kepala daerah untuk mengambil keputusan tersebut.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan komentar