Today

Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

Redaktur

Indramayu, Reformasi.co – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi. Kali ini, rumah milik Ono Surono yang berada di Kabupaten Indramayu menjadi sasaran, Kamis (2/4/2026).

Penggeledahan dilakukan di kediaman yang berlokasi di Perumahan Graha Sudirman, Kelurahan Lemahmekar, Indramayu. Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas KPK tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan beberapa kendaraan dan langsung memasuki rumah melalui akses garasi.

Selama proses berlangsung, tim penyidik turut didampingi aparat kepolisian. Saat penggeledahan dilakukan, pemilik rumah tidak berada di lokasi dan diketahui sedang berada di Bandung. Di dalam rumah hanya terdapat asisten rumah tangga, sementara sejumlah pekerja bangunan terlihat tengah melakukan aktivitas renovasi.

Penggeledahan berlangsung kurang lebih tiga jam dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Usai kegiatan, petugas tampak membawa sejumlah barang berupa dokumen yang dimasukkan ke dalam kardus dan koper sebelum meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Ketua RT setempat, Sahid, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya rencana penggeledahan tersebut sebelumnya. Ia menyebut, petugas datang bersama unsur aparat kelurahan setempat saat menjalankan tugasnya.

Menurut Sahid, barang yang dibawa oleh penyidik didominasi berkas administrasi. Ia tidak melihat adanya barang lain seperti perangkat elektronik atau uang yang turut diamankan. Ia juga menambahkan bahwa rumah tersebut jarang ditempati oleh Ono Surono dan keluarganya, yang lebih sering berada di luar kota.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK, terkait praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kasus tersebut sebelumnya telah menyeret nama Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka.

Dalam proses penyidikan, Ono Surono juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana dalam perkara yang menjerat Ade Kuswara Kunang.

KPK menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

Tinggalkan komentar