Jakarta, Reformasi.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (10/10/ 2025) kemarin, secara tegas menolak opsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC) alias Whoosh.
Sikap tegas ini muncul seiring mencuatnya masalah finansial dan pembengkakan biaya (cost overrun) dalam proyek yang dijalankan dengan skema Business-to-Business (B2B) tersebut.
Kronologinya, utang proyek Whoosh, yang didominasi pinjaman dari China Development Bank (CDB), diperkirakan telah mencapai angka jumbo Rp 116 triliun (sekitar USD 7,2 miliar).
Beban ini memberikan tekanan berat pada konsorsium BUMN Indonesia, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang melalui KAI, harus menanggung kerugian besar; laporan Semester I 2025 menunjukkan kerugian PSBI mencapai Rp 1,625 triliun.
Lebih lanjut, beban operasional dan perawatan Whoosh diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp 4,2 triliun per tahun, yang sulit ditutup hanya dari pendapatan tiket.
Menanggapi situasi ini, Menkeu Purbaya menegaskan prinsip disiplin fiskal dan pemisahan antara keuangan negara dan korporasi.
“Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi. Karena kan kalau enggak, ya semuanya kita lagi, termasuk dividennya,” tegas Purbaya, menunjuk pada Danantara—Badan Pengelola Investasi yang kini menaungi KCIC—sebagai entitas yang bertanggung jawab.
Ia meyakini Danantara, dengan potensi dividen triliunan Rupiah per tahun, memiliki kapasitas untuk merestrukturisasi dan menyelesaikan utang Whoosh tanpa mengorbankan APBN, yang peruntukannya sudah diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial masyarakat.
Saat ini, Danantara tengah melakukan negosiasi ulang dengan pihak Tiongkok dan menyiapkan skema penyelesaian utang, termasuk opsi suntikan ekuitas tambahan, sebagai solusi korporasi jangka panjang.









