Indramayu, Reformasi.co – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indramayu tengah menjadi sorotan publik. Program yang dirancang untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat tersebut justru menuai kritik setelah beredar sejumlah laporan mengenai kualitas makanan yang dinilai tidak memenuhi standar.
Keluhan masyarakat ramai disampaikan melalui media sosial, khususnya Facebook. Sejumlah unggahan memperlihatkan kondisi makanan yang disebut-sebut kurang higienis dan tidak mencerminkan standar gizi yang semestinya diterapkan dalam program tersebut. Situasi ini memicu kekecewaan warga yang berharap program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi penerima.
Selain persoalan mutu makanan, muncul pula dugaan adanya praktik tidak wajar dalam proses penyediaan bahan pokok. Sejumlah pihak mencurigai adanya pengondisian oleh oknum tertentu dalam distribusi suplai, yang berpotensi mengarah pada praktik monopoli demi kepentingan pribadi.
Isu tersebut semakin memperkeruh situasi, mengingat program MBG dibiayai oleh anggaran publik yang semestinya dikelola secara transparan dan akuntabel. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara detail mengenai dugaan tersebut.
Menanggapi polemik ini, Sekretaris Jenderal Forum Perjuangan Wartawan Indramayu, Tomi Susanto, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam. Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap program publik berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, dalam waktu dekat seluruh anggota forum akan diterjunkan untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, baik terkait kualitas makanan maupun tata kelola anggaran, hasil investigasi tersebut akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Tomi juga menekankan bahwa pengelolaan dana publik harus dilakukan secara transparan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program sosial untuk keuntungan pribadi.
Di tengah polemik yang berkembang, diketahui salah satu Satuan Pelayanan di wilayah Kecamatan Krangkeng sempat dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Langkah tersebut diduga berkaitan dengan temuan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan program.
Masyarakat kini menanti respons konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satuan Pelayanan Program Gizi. Harapannya, Program Makan Bergizi Gratis dapat kembali dijalankan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indramayu secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.





