Indramayu, Reformasi.co – Satreskrim Polres Indramayu menangkap seorang pemuda berinisial DM (18), warga Blok Tegalarasak, Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. DM diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri, Suhaimah (52), yang ditemukan tewas dengan luka serius di kepala, perut, dan leher. Luka-luka fatal tersebut berasal dari tusukan pisau dapur yang digunakan dalam aksi keji itu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan bahwa pihaknya segera mengerahkan tim setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi terkait temuan korban meninggal dunia yang diduga akibat benda tajam. Setelah laporan masuk, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari para saksi,” jelas Arwin pada Jumat (21/11/2025).
Menurut Arwin, penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP. Barang bukti tersebut meliputi pisau yang diduga digunakan pelaku, sandal, telepon genggam milik korban dan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Ia juga menambahkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Pelaku dan korban ini bertetangga. Rumah mereka saling berhadapan,” ungkap Arwin.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah dengan luka terbuka di perut dan kepala. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik tindakan pelaku serta menyusun kronologi lengkap sebelum menentukan pasal yang akan diterapkan.
“Motifnya masih kami telusuri. Otopsi akan dilakukan malam ini dan hasilnya akan segera kami sampaikan,” tambahnya.
AKP Arwin menegaskan bahwa Polres Indramayu berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. “Kami bergerak cepat. Pelaku sudah berhasil diamankan dalam waktu singkat, dan proses penyidikan terus berjalan,” pungkasnya.










