Indramayu, Reformasi.co – Sebanyak 64 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu diduga mengidap penyakit tuberkulosis (TBC) setelah menjalani pemeriksaan rontgen dalam kegiatan skrining kesehatan yang berlangsung selama tiga hari, 13–15 Oktober 2025. Dari total 650 warga binaan yang mengikuti pemeriksaan tersebut, 64 di antaranya menunjukkan indikasi mengarah pada penyakit menular itu.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menjelaskan bahwa setiap hari pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 200 orang warga binaan. Hasil awal menunjukkan adanya dugaan kuat sejumlah warga binaan terpapar TBC. “Sifatnya masih dugaan karena baru berdasarkan hasil rontgen dan pemeriksaan fisik,” ujar Fery, Kamis (16/10/2025).
Untuk memastikan diagnosis, 64 warga binaan tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM) yang melibatkan pengujian sampel dahak. Sambil menunggu hasil laboratorium keluar, mereka diwajibkan menggunakan masker guna mencegah potensi penularan kepada penghuni lain.
Pihak Lapas Indramayu juga menyiapkan dua kamar hunian khusus sebagai ruang isolasi bagi warga binaan yang terbukti positif TBC. Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan karena TBC merupakan penyakit menular yang membutuhkan pengawasan dan penanganan intensif.
Selain menyiapkan fasilitas isolasi, Lapas Indramayu menggandeng Puskesmas Plumbon untuk menangani pengobatan para penderita. Fery menekankan bahwa pengobatan TBC harus dilakukan secara konsisten dan tuntas selama enam bulan penuh agar pasien benar-benar sembuh.
Kegiatan skrining tersebut terlaksana berkat kerja sama antara Lapas Indramayu, Kementerian Kesehatan melalui Public Health Tuberculosis Center (PHTC), Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Puskesmas Plumbon, serta PT Cito Putra Utama.
Koordinator Lapangan Tim 07 PT Cito Putra Utama, Yeni Eri Krisnawati, menjelaskan bahwa setiap warga binaan yang positif TBC wajib mengonsumsi obat setiap hari tanpa henti. “Kepastian status positif TBC akan diketahui setelah hasil TCM dari Puskesmas keluar,” ujarnya.
Yeni menambahkan, setelah pengobatan selesai, warga binaan akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi kesehatannya. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa pasien benar-benar sembuh dan tidak lagi berpotensi menularkan penyakit ke orang lain.






