Jakarta, Reformasi.co – Pemerintah resmi membuka pendaftaran program magang bergaji setara upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp3,3 juta per bulan bagi lulusan baru perguruan tinggi mulai Selasa (7/10/2025).
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja bagi para fresh graduate sekaligus memperkuat daya dorong ekonomi nasional.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor menyampaikan bahwa seluruh persiapan pelaksanaan program telah rampung.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan sistem pendaftaran melalui platform Ayomagang, serta menerbitkan petunjuk teknis dan peraturan menteri sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Insya Allah pendaftaran peserta magang dibuka pada 7 Oktober 2025. Semua sistem dan anggaran sudah siap, termasuk yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan,” ujar Ferry di Jakarta, Senin (6/10/2025) kemarin.
Target 20 Ribu Peserta
Program magang ini menargetkan partisipasi 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Pemerintah menggandeng 553 perusahaan BUMN dan swasta yang siap menampung peserta selama masa magang enam bulan.
Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp199,71 miliar, dengan uang saku rata-rata Rp3,3 juta per peserta per bulan. Selain itu, pemerintah berencana melanjutkan program serupa pada tahun 2026 dengan durasi magang tiga bulan dan jumlah peserta yang lebih besar.
“Ke depan, kami akan memperluas jumlah peserta agar semakin banyak lulusan baru yang mendapatkan pengalaman kerja,” tambah Ferry.
Dasar Hukum dan Syarat Peserta
Pelaksanaan program ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Regulasi ini ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 29 September 2025 dan resmi diundangkan pada 30 September 2025.
Beleid tersebut menegaskan bahwa peserta hanya dapat mengikuti program magang ini satu kali, dengan masa pelaksanaan selama enam bulan. Adapun syarat utama peserta, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulusan program diploma atau sarjana paling lama satu tahun sejak tanggal ijazah saat mendaftar.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang membidangi urusan pendidikan tinggi serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendaftaran dilakukan melalui sistem SIAPkerja, di mana data calon peserta akan divalidasi oleh tim pelaksana sebelum diteruskan ke tahap rekrutmen oleh perusahaan mitra.
Mekanisme Magang dan Jaminan Sosial
Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan penyelenggara. Dalam aturan, perusahaan wajib menyediakan mentor serta menetapkan jam kerja sesuai hari kerja perusahaan. Peserta juga akan dievaluasi secara berkala setiap bulan.
Pemerintah menjamin peserta magang memperoleh perlindungan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pembayaran iuran dilakukan melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker.
Setelah menyelesaikan masa magang, peserta berhak mendapatkan sertifikat pemagangan, sedangkan mereka yang tidak menyelesaikan program akan diberikan surat keterangan telah mengikuti kegiatan magang.
Sementara itu, penyaluran uang saku peserta dilakukan setiap bulan melalui lima bank mitra pemerintah, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Program magang bergaji UMP ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya tidak hanya membantu lulusan baru mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja muda.
Informasi lengkap dan pendaftaran program dapat diakses melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id.









